Siapa yang jadi kiblat penetapan harga tiket pesawat ?

Pesawat garuda. (qerja.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Naiknya harga tiket pesawat yang terjadi saat ini membuat masyarakat resah. Kenaikan ini berbarengan juga dengan diberlakukannya bagasi berbayar oleh beberapa maskapai.

Menanggapi masalah ini, lembaga pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengawasi pelayanan publik Ombudsman bersuara. Anggota Ombudsman Alvin Lie menjelaskan bahwa keputusan yang diambil maskapai untuk menaikan harga tiket pesawat adalah normal.

“Tidak ada satu airlines yang melanggar batas atas dan batas bawah dari standar harga yang ditetapkan,” tegas Alvin dalam paparannya di diskusi publik “Apakah Harga Tiket Pesawat Saat Ini Wajar?” di kawasan Jakarta Pusat seperti dilansir laman Okezone.com, Minggu (20/1).

Tapi, kenapa kemudian masyarakat heboh? Alvin mengaku bahwa komplain ini banyak terjadi pada mereka yang terbiasa dengan maskapai low-cost carrier (LCC) di mana mereka biasanya menawarkan harga yang murah. Biasanya harga yang ditawarkan LCC ini bermain di batas bawah hingga harga perekonomian.

Dia menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat ini terbilang normal. Bahkan perlu diketahui bahwa pada bulan Oktober, Garuda Indonesia sebagai price leader sempat menerapkan surplus variable dalam penetapan harga. “Jadi, pada pukul 6-9 pagi, harga tertinggi yang ditetapkan. Lalu, harga turun lagi sampai akhirnya sore kembali tinggi,” terang Alvin.

Penetapan harga Garuda Indonesia ternyata memiliki dampak luar biasa untuk maskapai lainnya. Ini memiliki makna bahwa ketika Garuda menggunakan batas atas sebagai standar harga, maka maskapai lain akan mengikutinya.

“Ini terjadi karena maskapai lain pun butuh income. Fakta di lapangan menjelaskan bahwa airlines sekarang itu sangat kritis dalam hal keuangan, makanya beberapa airlines juga mengurangi jumlah penerbangan,” tambahnya. []

Related posts