Imbau SKPA gunakan produk lokal, Pengamat: lebih baik ada rugulasinya

Pengrajin anyaman dari rotan di Aceh Besar. (foto: Hend)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengamat Ekonomi Aceh dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi menyambut baik imbauan yang dikeluarkan oleh Plt Gubernur Aceh, terkait penggunaan produk lokal dalam setiap kegiatan SKPA.

Menurutnya, langkah itu merupakan suatu kemajuan dalam mempertahankan dan mengembangkan industri kecil menengah (IKM) yang ada di Aceh.

Tapi, kata Rustam, imbauan itu agar dibuat regulasinya sehingga kedepan akan lebih baik. “Apapun kegiatan harus menggunakan industri yang ada di lokal, bahkan alangkah lebih baiknya juga membuat semacam regulasi atau setiap ada event terus disampaikan,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/2).

Menurutntya, langkah itu sebagai upaya bagaimana mencegah uang Aceh berpindah ke tempat lain. Dalam setiap kegiatan SKPA, selalu menggunakan produk luar Aceh.

Baca: Tekan angka kemiskinan di Aceh, kegiatan SKPA diimbau gunakan produk lokal

Namun, kali ini harus juga memanfaatkan produk lokal Aceh, misalnya, kata dia, ketika ada pertemuan akan menggunakan minuman kemasan lokal, kue, buah lokal dan souvenir yang diproduksi dari dalam Aceh.

Ini penting, lanjut dia, bagaimana sumber daya lokal Aceh bisa maksimal penggunaannya. Sehingga uangnya bisa melekat di Aceh.

“Kalau uangnya bisa melekat di Aceh maka lapangan usaha ekonomi yang ada apakah di pertanian, perkebunan, usaha mikro atau rumah tangga dan sovenir juga bisa hidup,”

“Jika seperti itu maka akan menopang pada pertumbuhan ekonomi Aceh, ekonomi bisa terbantu tumbuh, kalau ekonomi tumbuh maka akan bisa membuka lapangan pekerjaan, kalau sudah membuka lapangan pekerjaan akan ada uang dan akan bisa membantu mengentaskan kemiskinan,” sebutnya.

Ia meyakini, dengan aturan seperti itu, pasti industry kecil akan tumbuh lebih baik dan berkembang.

“Jadi langkah pak Nova sudah betul itu, langkah bagus dan semua pihak juga harus punya komitmen seperti itu, misalnya pemilik hotel, cafe, rumah makan, kalau ada yang punya lokal maka pakai punya lokal,” sebutnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kerja Aceh (SKPK), untuk menggunakan produk lokal di Aceh dalam setiap kegiatan. Produk itu tentunya yang dihasilkan oleh pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) Aceh.

Imbauan itu diterbitkan dalam surat bernomor 530/1313 dan ditujukan ke masing-masing SKPA. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mendukung perkembangan dan kemajuan pengusaha lokal Aceh. Seperti produk aneka tas, produk makanan, fashion, sabun, aroma terapi, serta aneka produk kebutuhan rumah tangga lainnya yang dipasarkan melalui pasar lokal, regional bahkan global.

Hal itu dilakukan karena menyikapi respon terkait besarnya porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019, pada pengadaan tas seminar maupun pelatihan yang dilakukan SKPA. Nova berharap bisa memaksimalkan produk IKM Aceh sesuai kebutuhan lainnya. [Randi]

Related posts