Polisi gagalkan pengiriman 800 kilo ganja dari Aceh ke Jakarta

Kotak isi ganja yang hendak dikirim ke Jakarta. (ist)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menggagalkan 800 kilogram ganja kering siap edar, yang hendak dikirim ke Jakarta Timur.

Ganja itu didapatkan saat pihak kepolisian menggrebek gubuk reot di Desa Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh. Dalam gubuk itu Polisi mengamankan 40 kotak ganja yang sudah dipacking rapi. Masing-masing kotak berisi 20 kilogram ganja.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Polisi Raja Aminuddin Harahap mengatakan, pada kotak yang berisi ganja itu dilengkapi alamat dengan tujuan Jakarta Timur.

“Hingga kini masih diselidiki lebih lanjut kasus ini, untuk per kotaknya berisi ganja yang beratnya mencapai 20 kilogram. Ini merupakan modus baru,” kata Raja Aminuddin saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

Sementara, tersangka yang telah diketahui identitasnya itu melarikan diri sebelum digrebek oleh Polisi. Pihaknya masih terus memburu para pelaku. Mereka pun mengimbau agar para pelaku bersikap kooperatif, dan segera menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum.

Apalagi mereka sempat kabur dengan mobil box yang hendak digunakan untuk pengiriman ganja tersebut. Raja Aminuddin tak menampik, pelaku merupakan jaringan besar yang sudah kerap mengirim ganja ke luar Aceh.

“Diduga jaringan besar, kasus ini masih terus dikembangkan, tersangka masih kita kejar termasuk mobil box yang dilarikan yang diduga digunakan untuk mengangkut kotak ganja ini,” sebutnya. [Randi]

Related posts