AJI Banda Aceh minta Jokowi tunjukkan bukti pencabutan remisi pembunuh wartawan

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Presiden Joko Widodo membatalkan remisi untuk I Nyoman Susrama yang membunuh Jurnalis Radar Bali. Tapi, Presiden belum menunjukkan bukti fisik tandatangan pencabutan remisi itu.

Sekretaris Jendral Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Afiffudin menyambut baik atas pencabutan tersebut. Namun, kata dia Presiden Jokowi juga harus memperlihatkan kepada publik bahwa benar telah dicabut.

“Kami pikir itu harus diperlihatkan fisiknya  yang sudah ditandatangani bahwa  sudah dicabut remisi tersebut oleh Jokowi pada 9 Februari. Jadi hari ini bukan hanya mendengar omongan, tapi presiden harus memperlihat jelas fisiknya. Kalau belum dilihat fisik, ini sama saja kita mengawang-awang, kata Afiffudin pada wartaawan, Senin (11/2).

Pihaknya juga meminta agar pihak partai ataupun politisi tidak menjadikan isu tersebut untuk kepentingannya. Atau mengklaim sepihak dibalik keputusan Presiden mencabut remisi tersebut.

“Kita juga meminta para pihak tidak mendompleng isu tersebut apakah politisi atau sebagaianya tidak perlu mencari-cari muka di depan soal pencabutan itu,” ucapnya.

Presdien Jokowi mencabut remisi itu karena mempertimbangkan sejumlah masukan masyarakat. Khususnya dari kalangan jurnalis.

Dia mengungkapkan, sejak wacana remisi itu muncul di publik, desakan itu datang dari berbagai kalangan termasuk salah satunya asosisasi wartawan. Karena, remisi itu dianggap tidak adil.

Susrama merupakan terpidana dengan hukuman seumur hidup karena membunuh wartawan Radar Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.

“(Remisi batal) setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat dari kelompok masyarakat dan dari jurnalis,” kata Jokowi. [Randi]

Related posts