DKP Aceh akui kurang sosialisasi soal batas perairan pada nelayan

Ilustrasi. Kapal nelayan yang terdampar di Myanmar. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 23 nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh aparat Myanmar pada 6 Februari lalu, menambah deretan panjang nelayan asal Aceh yang ditahan karena dituduh melakukan ilegal fishing.

Padahal nelayan yang ditangkap banyak yang tidak mengetahui batas perairan Indonesia. Sehingga saat melaut, mereka masuk ke perairan negara lain.

Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek membenarkan bahwa kurangnya sosialisasi batas perairan dari pihak terkait, membuat nelayan banyak yang melanggar batas, sehingga ditangkap oleh aparat.

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat nelayan soal batas wilayah. Selama ini tidak ada, bahkan tidak pernah dilakukan,” kata Miftach kemarin, Rabu (13/2).

Baca: Kurang sosialisasi batas perairan, banyak nelayan Aceh ditangkap

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Cut Yusminar mengakui sosialisasi jarang dilakukan pihaknya soal batas perairan. Menurutnya, nelayan Aceh seharusnya sudah mengerti soal batas tersebut. Namun, masih ada yang melanggar.

“Kalau sosialisasi soal batas itu jarang. Ada yang sudah paham, tapi tetap melanggar. Tapi kami selalu memberi bantuan berupa GPS pada nelayan, tahun ini juga akan kami berikan (gps),” kata Cut saat ditemui diruangannya, Kamis (14/2).

Pemberian bantuan GPS itu, kata dia, merupakan salah satu program bagi nelayan. Yang tujuannya untuk menghindari nelayan keluar dari batas perairan Indonesia. “Kalau yang 23 ditangkap itu karena radar/kompasnya rusak,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya sudah merancang bentuk sosialisasi yang tepat bagi nelayan. Sehingga nelayan Aceh tidak lagi ditangkap gara-gara menangkap ikan diperairan negara lain. “Termasuk kita akan berikan GPS, tapi tidak semua nelayan,” ujarnya. [Randi]

Related posts