Lahan Prabowo di THL Dimanfaatkan Warga Untuk Cari Getah Pinus

Ilustrasi,Penderes getah pinus di Aceh Tengah. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lahan Prabowo di Aceh yang memiliki luas 97.300 hektare di bawah PT Tusam Hutani Lestari (PT THL) dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mencari getah pinus.

Sebab, awalnya perusahaan ini bergerak dibidang produksi kayu pinus yang jadi pemasok di PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh Utara. Namun pada tahun 2007, perusahaan itu colaps dan berhenti beroperasi. Sehingga PT THL tidak beroperasi dengan normal.

Untuk menghidupi perusahaan, mereka tidak lagi melakukan penebangan hutan melainkan penyadapan getah pinus. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial menyebutkan, sebagian PT THL ini statusnya berubah dari hutan produksi menjadi hak pengelolahan lahan (HPL).

Baca: DLHK Aceh Sebut Prabowo Beli Lahan Untuk Selamatkan Aset

Sejak tahun 1993, PT THL mulai menanam kayu dan yang sedang mereka pelihara hingga sekarang. Namun belum jelas kapan bisa ditebang karena penyalurannya belum ada industri yang mengolah pinus ini.

Baca: Jokowi Pernah Kerja di Lahan yang Dibeli Prabowo

“Untuk menjalankan roda usaha, mereka menyadap getah kebetulan cukup bernilai. Itu yang dijalankan untuk menghidupi perusahaan tersebut,”

“Kemudian seperti di Ketol (Aceh Tengah), wilayah ini ditanami masyarakat dengan komoditi tebu. Ini masih menjadi permasalahan di lapangan yang belum terselesaikan karena status lahannya HPL,” kata Syahrial saat ditemui wartawan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Rabu (20/2).

Terkait ilegal loging, Syahrial menyebut perusahaan itu sudah tidak lagi melakukan aktivitas tersebut. Karena sudah berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan yang di sana.

Aktivitas disana lebih terlihat terkait penyadapan getah yang juga dilakukan oleh masyarakat sekitar lahan. Warga memanfaatkan getah untuk sebagai sumber penghidupan mereka.

“Ilegal loging tidak mengarah lagi ke situ, justru masyarakat memanfaatkan getah tersebut sebagai ekonomi mereka. Kalau batang di tebang tidak ada lagi getah. Mereka memanfaatkan getah itu,” sebutnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, M. Nur menyebut bahwa di kawasan PT THL masih sering terjadi ilagal loging tepatnya di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo. Kondisi terkini, kata dia, areal tersebut telah dirambah oleh warga dan banyak terjadi aktivitas ilegal di dalamnya.

Apalagi pelaku ilegal loging tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk para pengusaha yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

“Setiap malam keluar kayu dari areal kerja PT.THL yang dilakukan oleh pelaku ilegal loging, kondisi ini ibarat membuka kios dalam toko, kalaupun tidak dikelola, seharusnya jangan diberi ruang untuk aktivitas ilegal,” kata M Nur. [Randi]

Related posts