9.585 Segel Kotak Suara di Lhokseumawe Rusak

Ilustrasi segel kotak suara. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 9.585 lembar segel kotak suara di Kota Lhokseumawe dinyatakan rusak. Hal itu diketahui saat Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) setempat melakukan pengecekan yang baru tiba.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain menyebutkan, segel kotak suara yang baru tiba mencapai 48.475 lembar dari total kebutuhannya 56.678 lembar. Namun, 9.585 lembar rusak.

“9.585 lembar dinyatakan rusak setelah dilakukan pengecekan. Sementara Total yang belum kita terima baik sisa dan pengganti yang rusak adalah 17.787 lembar. Jadi yang sudah tersedia setelah dilakukan pengecekan yakni 38.890 lembar,” kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (27/2).

Kerusakan itu, kata Zulkarnain disebabkan oleh perubahan warna dari segel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti warna segel dalam aturan, seharusnya warna merah dan putih, namun yang diterima berubah menjadi warna orange dan putih.

Menurutnya, kualitas segel kotak suara itu terlihat sangat buruk dan mudah robek “Akibat perubahan warna dan tidak sesuai itu kita sebut rusak,” ujarnya.

Atas kerusakan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe terkait penggantian segel yang rusak dan juga penambahan kekurangan atas kiriman awal dengan jumlah daftar pemilih tetap.

“Kita telah koordinasi dengan KIP Kota Lhokseumawe dan KIP Aceh, namun hingga saat ini belum dikirim penggantinya,” sebutnya. [Randi]

Related posts