Diduga Mesum, Oknum Kades di Simeulue Diciduk Warga

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

SINABANG (KANALACEH.COM) – Seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Alafan berinisial JU (40), Kabupaten Simeulue, dikabarkan ditangkap warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan inisal EK (35) yang bukan mukhrimnya. Diduga, mereka sedang berbuat mesum.

Camat Alafan, Edi Rahman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Rabu (6/3), membenarkan kejadian tersebut.

Namun, Camat belum bisa memberi keterangan lebih detail mengenai oknum Kades mesum di wilayah kerjanya tersebut.

“Saya belum bisa memberi keterangan yang detail, yang pasti kejadian memang benar terjadi. Kejadiannya kemarin malam, saya dapat kabar itu lansung dari petugas Satpol PP dan WH Kecamatan,” Jelasnya saat dikonfirmasi.

Untuk tindak lanjut, ia mengatakan pihaknya akan konsultasi terlebih dulu dengan Bupati Seulue, Erli Hasim.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP dan WH untuk segera membuat berita acara mengenai hal itu. Hari jumat nanti saya terima berita acaranya,” pungkasnya.

Camat menegaskan masalah ini tetap diselesaikan sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Untuk itu ia berharap supaya warga tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Senada juga dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho melalui Kapolsek Alafan, Ipda Safrudin Gea menyebutkan, kejadian mesum yang melibatkan Oknum Kades di wilayah itu benar adanya.

” Iya, Benar kejadiannya. Karena sudah diatur dalam qanun Aceh, maka penyelesaiam hal ini kita serahkan ke Desa bersangkutan,” Ujar Kapolsek. [Jenedi R]

Related posts