Aminullah: Banda Aceh Masih Original, Terbuka Untuk Dunia

Aminullah Usman. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bertekad untuk membawa Banda Aceh menjadi kota yang terbuka untuk dunia. Dikunjungi oleh sebanyak mungkin wisatawan dan investor baik dari dalam maupun luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Aminullah menjawab Jeffrey Hutton koresponden regional The Straits Times, Rabu (6/3) di pendopo wali kota. Pada kesempatan itu, wali kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bachtiar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Saya berharap masyarakat dunia bisa hadir ke Banda Aceh -sebuah kota yang masih original, terutama untuk menikmati wisata religi, sejarah,  seni dan budaya, kuliner, dan kopi terenak di dunia.”

“Target saya Banda Aceh bisa bangkit dengan pariwisata. Untuk itu, infrastruktur pendukungnya terus kita benahi sembari melakukan promosi secara masif. Kami juga mendorong masyarakat untuk memperkenalkan berbagai kelebihan kota lewat media sosial,” katanya.

Dan untuk menggenjot sektor wisata, Pemko Banda Aceh berupaya menggelar event-event bertaraf nasional dan internasional. “Baru-baru ini kota kami sukses menjadi tuan rumah muzakarah ulama internasional dan pertemuan IMT-GT,” sebutnya.

Melalui koran berbahasa Inggris yang berbasis di Singapura tersebut, wali kota juga mengundang masyarakat internasional untuk berinvestasi di Banda Aceh.

“Perdagangan dan jasa, pendidikan, serta kesehatan merupakan sektor potensial yang bisa digarap,”

“Perizinan bagi investor akan kami permudah. Sebuah Mal Pelayanan Publik yang representatif juga akan ada di Banda Aceh pada pertengahan tahun nanti,” tambahnya.

Aminullah pun mengaku tak khawatir dengan masih adanya anggapan jika penerapan syariat Islam akan menggerus jumlah kunjungan wisatawan ke Aceh khususnya Banda Aceh.

“Justru syariat akan memperkuat kami dan menambah nilai jual kota kami dibanding daerah lain.”

Menurutnya, syariat Islam adalah kekhasan Aceh dan hanya berlaku bagi muslim.

“Bagi non muslim hanya perlu menghargai saja. Namun jika mau tunduk di bawah hukum syar’i boleh-boleh saja, dan ada yang begitu di Banda Aceh,” ungkapnya.

“Hukuman cambuk hanya bagi mereka yang melanggar qanun jinayah. Jika ada non muslim melanggar seperti melakukan khalwat, maisir, atau khamar, bisa memilih untuk diproses dengan hukum syariat atau hukum pidana yang secara umum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Di akhir sesi wawancara, wali kota mengharapkan dukungan dari media milik Singapore Press Holdings itu untuk memberitakan Banda Aceh secara fair dan utuh kepada masyarakat internasional.

“Tolong juga promosikan iklim investasi yang kondusif di Banda Aceh saat ini dan potensi pariwisatanya yang luar biasa. Komitmen dan tekad kami menjadikan Banda Aceh sebagi kota yang terbuka untuk dunia dalam bingkai syariah,” demikian Aminullah Usman. [Randi/rel]

Related posts