Penyandang Disabilitas di Abdya dapat Modal dan Tempat Usaha

Keuchik Ie Mirah memberikan bantuan modal secara simbolis. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie – (KANALACEH.COM) – Pemerintah gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan bantuan modal usaha kepada penyandang disabilitas dari anggaran dana desa.

Tujuan pemberian bantuan itu untuk mengupayakan mereka mendapat pendapatan ekonomi. Keuchik Suherman Usda mengatakan, itu bukan hanya memberikan modal usaha saja. Namun, Gampong Ie Mirah juga melakukan rehab dan membangun tempat usaha penyandang disabilitas.

“Ada empat orang yang menerima bantuan dari dana desa, yang tersebar di tiga dusun dalam gampong Ie Mirah, diantaranya, Muktar warga dusun Sejahtera membuka usaha pangkas rambut, Maskur dari dusun Pancang Besi, membuka usaha sembako, Darwis juga membuka usaha sembako, Amrinsyah membuka usaha  konter”. Kata Suherman Usda, Minggu (10/3).

Menurutnya, penyerahan bantuan telah dilakukan pada bulan Februari 2019, sementara anggaran yang dikucurkan untuk modal usaha penyandang disabilitas tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2018.

Faisal warga dusun sejahtera, selaku keluarga penerima manfaat sangat berterimakasih atas bantuan dana desa untuk penyandang disabilitas

“Kami sangat berterimakasih sekali telah memfasilitasi dan membantu mendanai sehingga dapat membuka usaha dan bisa mandiri dalam mencari nafkah keluarga kami yang kurang beruntung ini,”

“Kita sangat mengharapkan uluran tangan dari semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, kelompok ataupun individu dapat memperhatikan dan membantu penyandang disabilitas lainnya.” Katanya. [Jimi Pratama]

Related posts