Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh menembak dua orang pemilik 11 kilogram sabu di Aceh Tamiang. Satu diantaranya tewas saat hendak dilarikan ke rumah sakit. Mereka ditembak karena melawan dan lari dari kejaran petugas.
Kejadian itu terjadi pada Senin (11/3). Pelaku yang bernama Nurwan Abidin (42) dan Rahmadi (29) sudah diintai oleh Polisi di sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Gerak-gerik mereka sudah diketahui oleh Polisi, bahwa mereka ingin melakukan pengambilan barang narkoba jenis sabu. Namun, mereka sempat lolos karena menabrak salah seorang anggota polisi yang coba menghentikan laju kendraan yang digunakan pelaku.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polisi Daerah Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Suprihasto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku ditembak karena ingin melarikan diri, setelah diberi tembakan peringatan.
Heru mengatakan, pihaknya melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Tapi mobil pelaku malah semakin kencang. “Tim terpaksa melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun mobil pelaku mempercepat laju kendaraan. Kemudian mobil tersebut berhasil dihentikan dengan tembakan petugas,” kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (12/3).
Saat berhasil menghentikan mobil itu, salah seorang pelaku Nurwan Abidin tewas akibat luka tembakan, sementara Rahmadi yang juga terkena luka tembak ingin melarikan diri, tapi berhasil ditangkap.
“Saat kita gledah di dalam mobil pelaku, kita menemukan 11 kilogram sabu yang dimasukkan dalam tas warna hitam,” sebut Heru. Kini, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait pelaku peredaran narkoba lainnya. [Randi]