Enam Orang Anak Punk di Banda Aceh Ditangkap

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Enam orang anak Punk yang berkeliaran di Banda Aceh ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Kini, keenam anak Punk itu dititipkan di rumah singgah rehabilitasi Lamjabat milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Banda Aceh, TM Syukri mengatakan, keenam anak Punk itu ditangkap dilokasi berbeda. Namun, kebanyakan di tangkap di kawasan Peunayoung, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Mereka ditangkap di Peunayong enam orang, mereka berasal dari Banda Aceh dan luar Aceh,” kata Syukri saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).

Warga Aceh yang ditangkap, kata Syukri, merupakan orang yang sama dan pernah ditangkap sebelumnya. Namun, mereka memiliki kasus yang berbeda-beda. Bahkan, ada yang ditangkap di dalam kamar mandi di daerah Krueng Aceh.

Kebanyakan anak punk di Aceh dipengaruhi oleh komunitas dari luar Aceh. Menurut anak Punk yang ditangkap, kata Syukri, mereka di bayar untuk datang ke Aceh untuk mengembangkan komunitas tersebut.

Apalagi, anak Punk yang ditangkap ini rata-rata ingin mengunjungi Sabang. “Setiap kita tanya tujuan mereka selalu ke Sabang,” ujarnya. Aktivitas mereka di Banda Aceh, lanjut Syukri mengamen dan tinggal di emperan toko dan di taman kota.

Pelarangan anak Punk yang berkeliaran di Banda Aceh, bukan kali ini saja terjadi. Sejak 2011, pemerintah Aceh juga sudah menyerukan agar komunitas punk tidak boleh ada di Aceh.

Karena dinilai meresahkan dan mempengaruhi generasi muda di Aceh untuk mengikuti gaya hidup mereka. Sebab, kawasan Aceh adalah daerah yang bersyariat Islam, sehingga penampilan yang dikenakan harus sesuai. [Randi]

Related posts