9 Parpol di Aceh Gugur Ikut Pemilu Karena Tak Lapor Dana Kampanye

Panwaslu Sabang larang pemasangan APK di luar tahapan kampanye
Ilustrasi - Bendera-bendera dan atribut kampanye dari berbagai partai politik di taman bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (19/3/2014). (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis partai politik peserta pemilu yang belum melaporkan dana awal kampanye. Sementara di Aceh terdapat Sembilan parpol belum menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, menyebutkan Sembilan parpol ditingkat kabupaten/kota yang belum melaporkan LADK ialah, Partai PKB, Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PPP, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.

Dari jumlah itu, pengurus parpol di kabupaten/kota yang terbanyak belum menyerahkan LADK ialah dari Partai Garuda. Ada 15 daerah yang sama sekali belum menyerahkan LADK ke KIP Aceh.

Padahal, kata Samsul, Pihaknya telah berulang kali menyampaikan agar setiap partai segera menyerahkan laporan tersebut. Bahkan, saat bimbingan tekhnis dilakukan, mereka sudah menyepakati akan menyerahkan laporan awal dana kampanye.

“Kalau memang mereka tidak mau menyerahkan mau apa lagi. Kalau sudah dikeluarkan KPU apa boleh buat, KIP Aceh menjalankan perintah sesuai KPU,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Samsul menduga pengurus parpol di tingkat Provinsi yang sudah diingatkan, tidak menyampaikan informasi soal LADK itu ke pengurus parpol di tingkat kabupaten/kota.

“Seharusnya (parpol) menyampaikan ke masing-masing pengurus di tingkat kabupaten/kota, bagi yang belum menyerahkan laporan, segera untuk diserahkan,” sebutnya.

Adapun Sembilan parpol yang belum menyerahkan laporan awal dana kampanye di tingkat kabupaten/kota di Aceh ialah:

  1. Partai Garuda: Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Utara, Gayo Lues, Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Jaya, Banda Aceh, Lhokseumawe dan Sabang.
  2. PKP Indonesia: Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya, Nagan Raya, Bener Meriah, Sabang, Lhokseumawe, Langsa.
  3. PSI: Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Kota Sabang, Nagan Raya
  4. Partai Berkarya: Aceh Singkil, Bener Meriah, Sabang
  5. Hanura: Aceh Jaya, Nagan Raya, Sabang
  6. PKB: Aceh Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa
  7. PBB: Aceh Jaya
  8. PPP: Aceh Tenggara
  9. Perindo: Aceh Besar. [Randi]

Related posts