Usulan MPU Pidie Soal Perawat Tak Layani Pasien Nonmuhrim Akan Dikaji Ulang

Ilustrasi. (Foto:Republika.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemkab Pidie akan mempertimbangkan usulan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie, terkait perawat tidak melayani pasien yang bukan nonmuhrim.

Pemkab Pidie akan melihat terlebih dulu kesiapan dan keberimbangan jumlah perawat yang ada di rumah Sakit Umum dan Puskesmas setempat. Agar usulan itu tidak tergesa-gesa jika diterapkan.

“Ini menjadi bahan masukan. Dan besar kemungkinan diterapkan. Bupati pasti sudah membaca surat itu, karena Bupati Pidie dan MPU Pidie selalu menggelar pertemuan bulanan,” kata Kabag Humas Pemkab Pidie, Muhammad Fadhil, Jumat (22/3).

Baca: MPU Pidie Usulkan agar Perawat Tidak Layani Pasien non Muhrim

Ia tak menampik, usulan Ulama itu bisa diterapkan jika tidak bertentangan dengan aturan yang ada. “Setuju, selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Makanya kami akan melakukan pengkajian dulu,” kata dia.

Sebelumnya, MPU Pidie menyurati Pemkab setempat terkait usulan perawat yang tidak melayani yang bukan muhrimnya. Pada poin tiga surat bernomor 451.7/089/2019 M, MPU Pidie meminta, agar pelayanan keperawatan di rumah sakit hendaknya pasien laki-laki dirawat oleh petugas pria. Begitu juga sebaliknya, pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan.

Pemisahan petugas rawat antara laki-laki dan perempuan, selain untuk mewujudkan kota Islami, juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. [Randi]

Related posts