Disdukcapil Banda Aceh Tetap Layani Pembuatan KTP di Hari Libur

Pelayanan pembuatan e-KTP di Banda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk melayani masyarakat kota yang membutuhkan KTP Elektronik terutama menjelang Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh akan membuka pelayanan perekaman data KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) pada hari libur.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, Senin (1/4) di ruang kerjanya.

Kata Emila, pelayanan tersebut akan mulai dibuka pada hari libur tanggal 3 April nanti. Selanjutnya pada hari Sabtu dan Minggu, yakni 6, 7, 13, 14 dan 17 April.

“Kita mulai hari Rabu nanti, kemudian pada setiap hari Sabtu dan Minggu. Bahkan hari pemilu 17 April kita buka juga pelayanan merekam data untuk e-KTP, dan pembuatan KK,” ungkap Emila Sovayana.

Kebijakan ini, kata dia dilakukan untuk menunjang persyaratan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki KTP bisa menggunakan hak pilihnya.

“Tujuan kita untuk memastikan seluruh warga kota bisa menggunakan hak pilihnya karena KTP menjadi salah satu syarat untuk dapat memberikan hak pilih di pemilu nanti,” ungkapnya.

Mantan Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh ini menyebutkan, terhitung data 28 Maret 2019, masih tercatat 3.389 warga kota yang belum merekam data KTP Elektronik dari 165.437 warga yang wajib KTP.

“3.389 ini, sekitar 2,05 persen lagi yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Jadi kita akan layani pada hari libur sehingga mereka punya KTP dan bisa berpartisipasi pada pemilu nanti,” harap Emila Sovayana. [Randi/rel]

Related posts