Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk kesekian kalinya, Aceh berhasil meraih Peringkat Kedua sebagai Destinasi Wisata Halal Indonesia 2019 dari 5 Provinsi di Indonesia, melalui standar Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengacu pada standar Global Muslim Travel Index (GMTI).
Peringkat Pertama diraih oleh Provinsi NTB. Sementara, untuk Peringkat Ketiga, Keempat dan Kelima masing-masing diraih oleh Provinsi Riau, Jakarta dan Sumatera Barat.
Peringkat ini diumumkan oleh CEO Crescent Rating dan Halal Trip, Fazal Bahardeen di Gedung Kementerian Pariwisata Indonesia, Senin (8/4).
Baca: Kalahkan Aceh, Lombok Terpilih Sebagai Destinasi Halal Terbaik
Standar IMTI mengadopsi 4 kriteria GMTI yang meliputi: 1. Access, 2. Communication, 3. Environment, dan 4. Services (ACES), dimana masing-masing kriteria tersebut memiliki 3 komponen penting lainnya yang akan menentukan sebuah daerah terpilih sebagai destinasi wisata halal nasional dan internasional.
Penyerahan Anugerah IMTI 2019 diserahkan oleh Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya pada acara Wonderful Indonesia Halal Tourism Meeting and Conference (WIHTMC) di Bina Karna Auditorium – Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Selasa (9/4).
Baca: Wisatawan Muslim Lebih Royal Belanjakan Uang Saat Wisata
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Jamaluddin, menyatakan keberhasilan Aceh menduduki Peringkat II sebagai capaian bersama dalam memajukan industri pariwisata Aceh berbasis halal.
“Keberhasilan Aceh meraih Peringkat ll sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia 2019 tentu saja akan memperkuat positioning Aceh, sebagai destinasi wisata halal yang layak dikunjungi oleh wisatawan, sekaligus menjadi penyemangat untuk tampil lebih percaya diri dan bersaing dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, khususnya dan dunia umumnya, ” ungkap Jamal mewakili Plt. Gubernur Aceh untuk menerima anugerah IMTI.
Kata dia, untuk menjadi pemain global harus menggunakan global standar. Semoga pelaku industri Pariwisata Aceh terus bekerja keras lagi untuk bisa meraih Peringkat Pertama tahun 2020.
Kepala Bidang Pemasaran Disbud Aceh, Rahmadhani, juga menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama dan perlu dipertahankan untuk tampil lebih baik.
“Kita bangga karna ini adalah capaian kita bersama dalam memajukan industri pariwisata Aceh, khususnya kerjasama Pemerintah Aceh, stakeholder terkait, pelaku industri pariwisata Aceh, komunitas media sosial dan masyarakat Aceh secara keseluruhan yang selama ini semakin bersinerji dalam mempromosikan Aceh sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, menawan dan halal, ” sebut Rahmadhani.
Persiapan teknis dan evaluasi kelemahan lainnya perlu dilakukan dalam rangka memaksimalkan industri pariwisata halal Aceh, seperti penyiapan Qanun (Perda) Wisata Halal, FGD Wisata Halal, sarana prasarana, sertifikasi usaha berbasis halal, standarisasi produk wisata halal, dll sesuai standar IMTI dan GMT.
Agar Destinasi Wisata Halal Aceh tidak hanya sekedar jargon, tapi dapat dirasakan pengalaman langsung berwisata di Aceh dengan semangat wisata halalnya.
Jumlah Kunjungan Meningkat
Jumlah kunjungan wisatawan ke Aceh meningkat, mencapai 2,5 juta orang, terdiri 2,4 juta wisnus dan 106 ribu wisman pada 2018. Sementara pada 2017, sebanyak 2,3 juta orang, terdiri dari 2,2 juta wisnus dan 78 ribu wisman.
Angka ini diprediksi akan terus meningkat dan ditargetkan angka kunjungan wisnus di Aceh sebanyak tiga juta jiwa dan wisman 150 ribu orang pada 2019.
Sementara, angka kunjungan wisatawan muslim ke Aceh diharapkan juga meningkat, dari 35 ribu pada 2018 menjadi 40 ribu pada 2019. [Randi/rel]