Kemenkeu Pastikan Pembayaran Gaji ke-13 ASN Juli 2019

Ilustrasi. (liputan6)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, baik untuk PNS, TNI, maupun Polri, bakal di bayarkan pada Juli 2019. Hal itu, sesuai dengan waktu pembayaran pada tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, meski pembayaran gaji ke-13 dikatakan Presiden Joko Widodo akan dibayarkan dengan pembayaran rapel kenaikan gaji pokok ASN sebesar lima persen pada bulan ini, namun untuk gaji ke-13 akan tetap sesuai jadwal tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, ketetapan pembayaran gaji ke-13 itu sudah sesuai dengan keputusan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu bahwa gaji ke-13 untuk tahun ini akan dibayarkan pada 1 Juli, setelah Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan pada akhir Mei 2019.

“Insya Allah sesuai jadwal seperti yang sudah disampaikan Bu Menkeu (Menteri Keuangan) pada waktu yang lalu,” kata dia seperti dilansir laman VIVA.co.id, Selasa (16/4).

Presiden Joko Widodo memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan setelah pembayaran rapel kenaikan gaji ASN sebesar lima persen mulai Januari 2019, selesai dibayarkan pada April 2019.

“Awal April nanti, sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian. Dirapel, plus gaji 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya /THR), tetapi bulan berikutnya menjelang Lebaran,” ungkap Jokowi.[]

Related posts