4 Pemilih Gadungan di Meuraxa Diamankan

Belum ada sanksi tegas soal larangan membawa telepon genggan ke bilik suara
Ilustrasi - Bilik suara Pemilukada. (Okezone)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tidak sesuai data pemilihan, empat orang pemuda yang hendak mencoblos di TPS Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa ditangkap Gakkumdu Banda Aceh. Mereka diamankan karena membawa undangan orang lain saat mencoblos.

Ketika memperlihatkan KTP pada petugas, ternyata nama mereka tidak masuk dalam DPT di TPS itu. Sehingga polisi yang berjaga dilokasi mengamankan empat pria tersebut.

Koordinator tim Gakkumdu Banda Aceh, M Yusuf Al Qardhawy mengatakan, empat pemuda itu berasal dari Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Mereka diamankan karena membawa C6 atau undangan pencoblosan atas nama orang lain,” kata M Yusuf Al Qardhawy saat ditemui di kantor Panwaslih Banda Aceh, Rabu, 17 April 2019.

Keempat pria tersebut kini diamankan di kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). “kita sudah bawa ke Kantor Panwaslih Aceh untuk kita periksa,” jelas Yusuf.

Diduga keempatnya membawa undangan milik orang lain untuk mencoblos caleg dan calon presiden tertentu. Namun penyidik masih mendalami motif keempatnya ke TPS tersebut.

Yusuf juga menduga bahwa empat orang ini terlibat politik uang.  “Jadi ada dugaan pelanggaran. Dalam hal ini terkait (mereka diberikan uang) Rp 50 ribu atau berapa itu masih dalam proses,” ujarnya. [Randi]

Related posts