Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang pada 4 Mei

Pngunjung pasar lambaro untuk membeli daging meugang. (Randi)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeluarkan surat edaran berkenaan penetapan Hari Meugang, yang jatuh pada Hari Sabtu, 4 Mei 2019.

Kepala Bagian Humas Setdakab Abdya, Mawardi mengatakan, penetapan tersebut dituangkan dalam pengumuman berdasarkan surat edaran yang bernomor 450/544/2019.

“Hari Meugang dilaksanakan hari Sabtu, 4 Mei,” kata Mawardi, Selasa (30/4).

Mawardi juga menyebutkan jadwal ketetapan 1 Ramadhan (puasa), Pemkab Abdya akan berpedoman pada keputusan pemerintah RI, melalui Kementrian Agama.

“Untuk jadwal ketetapan 1 Ramadhan, kita berpedoman kepada keputusan pemerintah republik Indonesia melalui Kementrian Agama,” sebutnya.

Surat itu juga ditembuskan pada ketua DPRK Abdya, Kapolres, Dandim, Kejari, Ketua MPU, MAA, MPD, Kepala Dinas Syariat Islam, Kasatpol PP dan WH Abdya dan instansi lainnya. [Jimi Pratama]

Related posts