Aksi May Day, KPBA: Pemerintah Harus Lindungi Pekerja Lokal

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Masa yang tergabung dalam Komite Pembela Buruh Aceh (KPBA) menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (1/5).

Para mahasiswa itu mengelar aksi dalam rangka memperingati May Day.

Koordinator Komite Pembela Buruh Aceh, Wahyu Rezky mengatakan, pihaknya mendesak Plt Gubernur Aceh untuk segera membentuk Peraturan Gubernur sebagai turunan pelaksana Qanun ketenagakerjaan Aceh Nomor 7 tahun 2014. 

“Kami juga menuntut kepastian hak pekerja, mulai dari UMP, kontrak kerja, dan berserikat,” kata Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga mendorong para serikat pekerja untuk terus melakukan advokasi. Sembari meminta seluruh pekerja agar, bergabung dalam serikat pekerja dan memastikan hak-haknya terpenuhi.

“Kami juga menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melindungi keberadaan buruh lokal dari pada tenaga kerja asing,” ungkapnya.

Massa aksi itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian, dalam orasi mereka juga ikut membentangkan sejumpah poster dan spanduk berupa desakan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan buruh. [Fahzian Aldevan]

Related posts