Dua Gampong Di Sabang Deklarasikan Stop BABS

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Dua Gampong di Kota Sabang deklarasikan terbebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Pemerintah Kota Sabang melalui dinas kesehatan setempat bekerja sama dengan Unicef, menggelar deklarasi stop buang air besar sembarang, yang difokuskan di lapangan bola Lhok Igeuh Desa Ujong Kareng, Kota Sabang, Selasa (30/4).

Walikota Sabang Nazaruddin, melalui Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi Pembanggunan sekertariat daerah Kota Sabang Drs. Kamaruddin mengatakan, berdasarkan data Unicef, dari 18 gampong (desa) yang ada di kota Sabang, hanya 2 desa yakni gampong Ujong Kareung dan gampong Kuta Ateuh, yang sudah terbebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Pihaknya mengajak masyarakat untuk berkomitmen stop buang air besar sembarang, mulai dari lingkungan sendiri agar terbebas dari pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan.

“Yang dimaksud dalam program Stop BABS tersebut, bukan hanya BABS yang dilakukan oleh orang dewasa, namun pempes bekas BAB bayi yang dibuang di sembarangan tempat, juga termasuk prilaku BABS, yang akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan manusia, terutama bayi, balita dan ibu hamil,” kata Kamaruddin.

Hal senada juga dikatakan kepala dinas kesehatan dan keluarga berencana Sabang, Titik Yuniarti, menganggap dua gampong ini sudah berani mendeklarasikan stop buang air besar sembarang. Artinya kebelakang sudah berhasil, kedepannya sudah komitmen stop, mudah-mudahan akan diikuti gampong yang lain.

“Faktor prilaku dan lingkungan sangat mempengaruhi drajt kesehatan di masyarakat, khususnya Ibu hamil dan balita sebagai kelompoh yang rentan terhadap penyakit infeksi. Stop buang air besar sembarang. Kebersihan lingkungan yang buruk sangat beresiko terhadap terjadinya penyakit,” ujar Titik. [DA]

Related posts