Susi Tenggelamkan 13 Kapal Maling Ikan Asal Vietnam

(ist/detik)

(KANALACEH.COM) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) kembali menenggelamkan kapal pencuri ikan milik asing. Kali ini yang dimusnahkan adalah 13 kapal berbendera Vietnam.

Seperti dikutip dilaman Detik.com, Minggu (5/5), penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5).

Susi yang juga menjabat Komandan Satgas 115 mengatakan, penenggelaman kapal ikan asing bertujuan untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun. Langkah tersebut sekaligus untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah.

“Ini merupakan way out (jalan keluar) yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa/negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum,” kata Susi.

Rencananya masih ada 36 kapal lagi yang akan menyusul ditenggelamkan. Itu merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 51 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari lembaga peradilan. 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada April lalu.

KKP mencatat sejak Oktober 2014 hingga kini jumlah kapal pencuri ikan yang dimusnahkan bertambah menjadi 503 kapal. Jumlah tersebut terdiri dari 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.

Lanjut Susi, penenggelaman kapal ikan ilegal terbukti berdampak positif untuk perikanan Indonesia untuk memberi efek jera maling ikan sekaligus memberi kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

“Melalui penenggelaman, kita memberikan kepastian hukum kepada semua orang. investasi perlu kepastian hukum di sebuah negara dan kita kasih kepastian hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu saja yang saya inginkan,” tambahnya. []

Related posts