Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2019, yang digelar di gedung DPR Aceh, Senin dini hari (13/5).
Penetapan perolehan suara dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019.
Berdasarkan rekapitulasi suara di 23 kabupaten/kota di Aceh, pasangan nomor urut 1, Jokowi – Ma’ruf berjumlah 404.188 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga meraup 2.400.746 suara.
Untuk jumlah suara sah sebanyak 2.804.934, suara tidak sah 83.326 dan jumlah suara total sebanyak 2.888.260. [Randi]