Banda Aceh Kota Pertama Masuk Program Smart City

(ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City.

Gerakan Menuju 100 Smart City sendiri merupakan sebuah inisiatif untuk membimbing kota/kabupaten di Indonesia dalam menyusun rencana induk (masterplan) smart city. Banda Aceh pun menjadi kota pertama di Provinsi Aceh yang terpilih untuk pengembangan smart city.

Nota kesepahaman itu diteken langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Samuel Abrijani Pangerapan.

Opening ceremony Gerakan Menuju 100 Smart City digelar di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Rabu (15/5). Turut hadir di sana Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Ketua Apeksi Airin Rachmi, dan para kepala daerah dari sejumlah daerah di Indonesia. Usai penandatanganan nota kesepahaman, Wali Kota Aminullah menyampaikan terima kasih kepada Kemenkominfo RI atas dipilihnya Banda Aceh sebagai salah satu kota dalam program tersebut.

“Alhamdulillah Banda Aceh resmi menjadi salah satu kota yang masuk dalam Gerakan Menuju 100 Smart City. Semoga ini bisa berdampak baik bagi masyarakat Kota Banda Aceh serta dapat mempercepat pembangunan daerah,” ujar Aminullah.

Menurut Aminullah, ada tiga poin utama yang membuat Banda Aceh terpilih berdasarkan assessment Kemenkominfo, yakni infrastruktur, SDM, dan perangkat hukum. “Banda Aceh sudah sangat siap untuk program ini karena punya infrastruktur yang mendukung, kemampuan SDM, dan aturan-aturan menyangkut IT,” sebutnya.

Ia pun berharap dengan program smart city dimaksud akan semakin menciptakan efisiensi bagi pemerintah dan juga masyarakat. “Yang terpenting masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat karena semuannya sudah berbasis teknologi informasi,” katanya.

“Hampir semua kalangan kini telah memanfaatkan smartphone dan jaringan internet dalam aktivitas sehari-hari. Fenomena inilah yang harus kita manfaatkan untuk membangun masterplan data yang terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki Pemko Banda Aceh,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan agar pemanfaatan teknologi informasi ini dapat berjalan optimal, di samping edukasi dan sosialisasi secara kontinu kepada masyarakat, juga harus ada kesungguhan dari semua stakeholder.

“Secara teknis, Pemko akan segara menyusun dan membentuk tim untuk menyiapkan segala elemen kerja yang diperlukan dalam implementasi smart city termasuk pembentukan Dewan Smart City yang beranggotakan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pakar smart city dari kalangan akademisi,” ungkap wali kota.

Selain itu juga akan dibentuk Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City yang beranggotakan perwakilan pejabat dan staf pelaksana dari semua OPD yang bertanggungjawab untuk menyusun dan menyelesaikan rencana induk (masterplan) smart city dan program percepatan (quick wins).

Kadiskominfotik Banda Aceh Bustami menambahkan, setelah penandatangan nota kesepahaman ini, para pihak terkait akan menjalin koordinasi dalam bentuk pertemuan berkala untuk mendiskusikan berbagai hal yang terkait dengan implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City.

Para pihak juga akan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) baik secara bersama maupun sendiri-sendiri kepada pemangku kepentingan sebagai upaya pelaksanaan implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City di Kota Banda Aceh.

Ia juga menerangkan bahwa yang hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman program Gerakan Menuju 100 Smart City sebanyak 25 kabupaten/kota di Indonesia.

“Gerakan Menuju 100 Smart City sudah dilaksanakan sejak 2017 yang lalu. Ketika itu, 25 kabupaten/ kota telah menandatangini nota kesepahaman, tahun 2018 sebanyak 50 kabupaten/kota, dan tahun ini sebanyak 25 kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kota Banda Aceh,” jelas Bustami. [Randi/rel]

Related posts