BNNK Pidie Amankan 1 Kg Sabu yang Dibalut Dengan Ikan Asin

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BNNK Pidie mengamankan sabu seberat 1 kilogram di kawasan Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, Kamis (16/5) malam.

Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo mengatakan, penemuan sabu ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya sabu yang akam masuk ke wilayah Tuha Lala yang dilakukan oleh jaringan antar Aceh-Sumut melalui jalur darat.

“Kemudian kita mencegat dan menangkap pelaku berinisial M (26). Ia ditangkap di rumah keluarganya yang saat itu memang sedang singgah,” ujarnya Jumat (17/5).

Saat diperiksa, petugas menemukan satu kilogram sabu yang disembunyikan pelaku di tumpukan sampah belakang rumah. Bungkusan sabu itu, dibalut dengan ikan asin. Penangkapan dan penggerebekan ini juga turut disaksikan oleh perangkat gampong setempat.

“Berdasarkan pengakuannya barang ini berasal dari luar Aceh dan rencana memang untuk dipasarkan di Pidie. Dengan penggagalan ini kita selamatkan 5000 jiwa,” katanya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan selembar uang Ringgit Malaysia pecahan RM 50, 19 kembar uang pecahan Rp 100 ribu, sebuah motor, sebuah handphone dan sejumlah kartu identitas lain milik pelaku.

Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. [Randi]

Related posts