Irwandi Yusuf Cs Ditahan Terkait Pengeroyokan di Pintu Arun

Pelaku penganiayaan di pintu arun 2. (ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian menangkap empat orang yang melakukan pengeroyokan di depan pintu masuk Basecamp IKLBAL Pintu 2 Arun, di Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe, Jumat (17/5).

Keempat tersangka ialah Irwandi Yusuf (37) warga Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Kemudian rekannya bernama Tri (29), Marzuki (55) dan Mukhtaruddin (36).

Kasus itu berawal pada Minggu (12/5) di pintu Arun 2. Saat itu korban yang bernama Arahman sedang memetik sawit di lokasi pintu tersebut.

Kemudian datang empat orang dari kelompok IKBAL mengambil secara paksa sawit yang petik oleh korban Arahman. Namun, tidak diberikan oleh Arahman.

Keempat orang itu langsung mengejar pelaku dan memukulinya dengan pohon kedondong hingga korban tak sadarkan diri.

“Lalu pelaku tersebut mengambil senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban tapi tidak berhasil, lalu pelaku tersebut mengambil batang pohon kedondong dan memukul korban secara bersama-sama,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo melalui keterangannya, Jumat (17/5).

Anak korban yang saat itu berada di lokasi langsung melarikan diri, dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. “Kemudian datang warga ke TKP untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat,” ujarnya. [Randi]

Related posts