Subulussalam (KANALACEH.COM) – Melihat maraknya pasar ritel modern seperti indomaret dan Alfamidi di Subulussalam, dinilai akan melumpuhkan ekonomi pedagang kecil.
Kelompok pedagang melalui Asosiasi Pedagang Kota Subulussalam (APKS) sebelumnya sudah menyurati Dinas Perizinan dan Disperidagkop dan UKM, untuk menertibkan swalayan tersebut.
Adapun isi tuntutan APKS ialah meminta agar Pemerintah menunda proses perizinan dua swalayan tersebut, yakni Indomaret dan Alfamidi di daerah itu.
Baca: Ini Penyebab Pedagang Ikan di Pasar Subulussalam Protes
Pedagang memberi tenggat waktu selama 2X24 jam. Jika pemerintah tidak menanggapi, pihak APKS akan bertindak menutup paksa swalayan itu, dengan menggunakan kekuatan rakyat (People Power).
“Benar, jika tidak ditanggapi kami akan turun kejalan dan membuat gerakan People Power dan menutup sendiri Indomaret dan Alfamidi itu,” kata Ketua APKS, Arul Indra kepada kanalaceh.com, Sabtu (18/05).
Menanggapi surat APKS, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Disperindagkop, hari ini mengirim surat balasan kepada APKS yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disperindag dan UKM, Masri SP.
Dalam surat itu dijelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Subulussalam, terkait penyelesaian masalah itu. Namun, kata dia karena Wali Kota masih berada di luar daerah, sehingga belum bisa terselesaikan.
Pihaknya meminta pihak APKS bersabar dan menunda gerakan atau langkah-langkah yang akan diambil. Disperindag berjanji akan menyelesaikan persoalan perizinan dua swalayan itu, sembari menunggu Wali Kota Subulussalam tiba, pada Rabu 22 Mei 2019. [Satria T]