Ini Penyebab Pedagang Ikan di Pasar Subulussalam Protes

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Puluhan pedagang ikan yang berasal dari pasar harian kota Subulussalam menggelar aksi protes, dengan cara menyerakkan ikan di depan Swalayan Hafsah Jalan T Umar, Selasa (14/5).

Pedagang mengaku, mereka mengamuk dan bertindak lantaran ikan dagangan mereka di pasar harian sepi pembeli, disebabkan pedagang ikan keliling asal Aceh Selatan banyak berkeliaran di Kota Subulussalam.

“Ikan Kami sepi pembeli, karena pedagang ikan keliling asal Aceh Selatan bebas berkeliling di Kota Subulussalam, sedangkan kami berdagang di Pasar Harian itu harus membayar uang lapak, kebersihan dan jaga malam, kalau mereka mau berdagang ikan, kenapa tidak di Pasar Harian saja, bersaing secara sehat, sama-sama kita cari nafkah” keluh Adi (35) seorang pedagang pasar harian di Subulussalam.

Bukan hanya itu, kepada Media kanalaceh.com, pedagang juga menunjukkan surat perjanjian yang sudah ditandatangani setahun yang lalu oleh 9 orang pedagang ikan keliling asal Aceh Selatan, surat perjanjian itu disaksikan dan ditandatangani oleh Camat Simpang Kiri Abdurrahman, Kadisperindag Masri dan Kabag Humas Hamdansyah.

Surat Perjanjian yang dibuat pada tanggal 17 Januari 2018 itu, menyebutkan bahwa pedagang ikan keliling asal Aceh Selatan tidak boleh lagi berjualan di Kota Subulussalam kecuali Kecamatan Sultan Daulat, pengelola pasar harian akan menyiapkan tempat bagi pedagang yang ingin berjualan ikan di pasar harian Subulussalam.

“Namun perjanjian itu pun dilanggar,” ucap H. Rusid Pasaribu, (mantan kepala kampong Subulussalam Utara). Dodi seorang Pedagang ikan Pasar Harian mengaku sudah lama melihat pedagang ikan asal Aceh Selatan itu berkeliaran lagi di Subulussalam.

“Saya sudah lama lihat pedagang ikan keliling itu berkeliaran lagi di Subulussalam ini, kadang jualan di depan mesjid Assilmi, Di Dusun Rahmah, di depan hotel Winda dan di depan Hafsah Swalayan. Saya ingatkan supaya berjualan ikan di pasar harian saja, tapi tidak didengarkan, pemerintah pun diam saja, akhirnya terjadilah peristiwa ini” aku Dodi

Tak berselang lama, Kepolisian Resor Aceh Singkil langsung terjun ke Lokasi kejadian, mengamankan 7 orang Pedagang Ikan Keliling asal Aceh Selatan dan Pedagang Ikan Pasar Harian Subulussalam, kemudian membawa semuanya ke Kantor Polsek Simpang Kiri untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung P. Sik  saat dikonfirmasi media kanalaceh.com membenarkan peristiwa itu, namun sudah ditangani oleh pihaknya dan diselesaikan semua secara musyawarah.

“Benar ada insiden kesalahpahaman, namun Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan mediasi, kedua pimpin (ketua) kelompok pedagang ikan itu sudah sepakat berdamai,” kata Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung. [Satria T]

Related posts