Polisi Tetapkan Ketua Relawan Prabowo-Sandi Aceh Sebagai Tersangka

Don Muzakir saat bersalaman dengan Prabowo Subianto. (Foto: IG @Donmuzakir)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Relawan Prabowo Presiden (RPP) Aceh, Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menghasut dan menyebarkan video ajakan massa untuk datang ke Jakarta.

Kepala Polresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto membenarkan bahwa status Don Muzakir saat ini sudah jadi tersangka.

“Ditetapkan tersangka kemarin, sekarang penanganannya di Polda Aceh,” kata Trisno saat diokonfirmasi, Rabu (22/5).

Baca: Ketua Relawan BPN Aceh Diperiksa Polisi Terkait Video Ajakan ke Jakarta

Dalam Video yang diunggah ke Youtube tersebut, Don Muzakir menghasut massa di Aceh untuk datang ke Jakarta mengikuti aksi tolak hasil pemilu di Bawaslu 22 Mei di Jakarta. Selain itu ia juga sebagai penanggung jawab Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Provinsi Aceh.

Dimana aksi yang direnacanakan hari ini oleh pihaknya gagal digelar.  “Ada video di YouTube. Arahnya mau ke situ (ajakan massa). Dia kan termasuk korlap juga untuk mengarahkan aksinya,” ujar Trisno.

Sebelumnya, Don Muzakir menyebutkan sudah ada 800an orang warga Aceh yang sudah tiba di Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei. Bahkan ia meyakini jumlah itu akan terus bertambah. [Randi]

Related posts