Warga Abdya Ditangkap Gegara Sebut Jokowi PKI

Ilustrasi. (net)

Blangpidie (KANALACEH.COM)  – Personel Polda Aceh menciduk warga Aceh Barat Daya (Abdya) pemilik akun Facebook Kasman Abdya, Minggu (26/5).

Pelaku diduga mengunggah konten mengandung ujaran kebencian di media sosial. Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Moh Basori membenarkan soal penangkapan itu.

“Ia benar pelaku terkait ujaran kebencian yang ada di status Facebooknya,” kata Moh Basori.

Menurut Basori, ada banyak ujaran kebencian yang ada di status media sosial Facebook pelaku. dinilai sarat dengan muatan SARA yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Salah satunya yang paling fatal masalah pembantaian yang menyudutkan Presiden Jokowi. Pelaku menyebutkan PKI, kan itu tidak baik,” tutur Basori.

Sebelumnya, Basori mengaku pihaknya tidak mengetahui persis kronologis penagkapan pria itu, karena kasus itu lansung ditangani Polda Aceh.

“Kalau tidak salah pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh,” katanya. [Jimi Pratama]

Related posts