Dua Pemuda Binjai Gasak 2 Honda CRF di Banda Aceh

Honda CRF hasil curian dua warga Binjai di Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua orang pemuda asal Binjai, Sumatera Utara yang bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel di daerah Lampeneurut, Aceh Besar ditangkap polisi.

Sebab, keduanya ditangkap karena mencuri 10 unit sepeda motor, dan dua diantaranya jenis trail yaitu Honda CRF 150L. Dalam melakukan aksinya, keduanya menggunakan pinset dan kunci T.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pelaku berinisial SU (31) dan AN (20). Mereka ditangkap di Binjai tanggal 17 Mei lalu.

Tapi, keduanya sudah tiga bulan melakukan pencurian sepeda motor di Banda Aceh.

Sepeda motor yang mereka incar juga terbilang baru dan masih ‘kinclong’. Dari pengakuan pelaku, mereka memang kerap berkeliling Banda Aceh sambil memantau lokasi parkir yang akan dijadikan target untuk mencuri sepeda motor.

“Mereka memang mengincar sepeda motor yang baru dan enak dipakai. Kalau CRF itu yang satu, mereka mencurinya dari parkiran swalayan di Seutui,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (28/5).

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Beruntung, pelaku juga belum menjual semua sepmor hasil curian mereka.

“Belum dijual. Jadi sepmor ini mereka titipkan di suatu tempat,” kata Trisno. [Randi]

Related posts