Selama Mudik, Polresta Banda Aceh Izinkan Warga Titipkan Kendraan di Polsek

Kapolresta Banda Aceh saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Para pemudik tak perlu khawatir berlebih dalam mengawasi sepeda motor yang ditinggalkan saat Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Karena, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengizinkan setiap Polsek dijadikan tempat penitipan kendaraan bermotor, bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.

Diizinkannya tempat penitipan ini, adalah upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk menyambut Lebaran 2019. Apalagi, kata dia di Banda Aceh banyak mahasiswa yang kampung halamannya jauh.

“Kalau masih ada tempat ya silahkan, tidak masalah,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (28/5).

Ia mengatakan, selama masih ada tempat yang luas, penitipan itu bisa saja dilakukan di Polsek terdekat.

“Kalau masih ada tempat dan ada yang piketnya, ya silahkan,” ujarnya.

Selain itu, Trisno juga menyarankan agar warga tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di rumah saat mudik lebaran.

Untuk sepeda motor yang ditinggalkan di rumah, kata dia, harus menambahkan kunci ganda, agar tetap aman. [Randi]

Related posts