Sopir Angkutan Umum di Langsa Dites Urine

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan menegaskan akan menindak tegas jika ada sopir atupun pengendara kendraan umum yang terbukti menggunakan narkoba.

Hal itu dikatakan Kapolres Langsa saat sidak di terminal Langsa. Memasuki masa arus mudik dan balik lebaran, sejumlah pengemudi kendaraan bus maupun minibus dites urine oleh Sat Narkoba Polres Langsa beserta BNN Kota Langsa di termilal Terpadu Kota Langsa, Minggu (02/06).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan mengatakan, bagi para Sopir dan kenek angkutan umum satu persatu menjalani tes urine di tempat yang sudah disediakan oleh petugas.

“Tes urine ini digelar untuk memastikan pengemudi angkutan umum di Kota Langsa tidak ada yang memakai narkoba, maupun alkohol,” ucapnya.

Bagi sopir dan kenek angkutan umum yang telah dites urine itu, ternyata hasilnya negatif.

“Karena jika pengemudi kendaraan umum memakai narkoba jelas membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain, oleh sebab itu, apabila ada sopir yang positif mengonsumsi obat-obatan, kita akan tindak tegas dan meminta perusahaan angkutan agar pengemudinya diganti,” ungkapnya. [Erza]

Related posts