Kadinsos Aceh Ingatkan Karang Taruna Agar Tidak Mati Suri 

Kadinsos Aceh, Alhudri. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, mengingatkan kepada pengurus Karang Taruna Aceh periode 2018-2023 yang akan dilantik pada 28 Juni 2019 nanti tidak menjadi organisasi yang mati suri.

Hal itu disampaikan Alhudri dalam rapat konsolidasi dan silaturrahmi yang dihadiri oleh hampir seluruh pengurus Karang Taruna di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (18/6).

“Karang Taruna ini adalah organisasi besar yang keberadaannya hingga ke tingkat desa, oleh karena itu organisasi ini jangan sampai mati suri,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, agar sebuah organisasi besar tetap berkiprah dan tidak mati suri maka hal yang perlu dilakukan adalah menjaga kerukunan antar pengurus, menjalin komunikasi yang baik sesama pengurus, pemerintah, maupun dengan organisasi lain.

Begitupun sasama pengurus, harus saling terbuka dan saling mendukung dalam setiap kegiatan, baik itu kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi itu sendiri maupun yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Sebagai organisasi yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Aceh, Alhudri menuntut Karang Taruna di bawah kepemimpinan Ismet Cs. agar mempunyai kontribusi. Kemudian aktif terlibat langsung dalam upaya pengembangan pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Karang Taruna harus ambil bagian dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, saya minta kepada kalian pengurus Karang Taruna Aceh,” katanya.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Aceh Ismet menyampaikan, setelah para pengurus Karang Taruna Aceh periode 2018-2023 nantinya dilantik, pihaknya akan menyusun program kerja yang baik agar dapat berjalan sesuai harapan.

Ismet bertekad akan memajukan Karang Taruna Aceh untuk menjadi lebih baik, karena itu dia mengatakan hal yang paling penting nantinya yang harus dilakukan pasca pelantikan adalah melakukan konsolidasi dengan Karang Taruna tingkat II (dua) yang ada di  23 kabupaten/kota di Aceh.

“Banyak sekali tanggung jawab yang harus kita lakukan nanti, kita harus melakukan konsolidasi ke 23 kabupaten/kota, karena ada daerah-daerah lain yang Karang Tarunanya tidak aktif,” katanya. [Randi/rel]

Related posts