Affan Bintang Kembalikan 309 ASN yang Dimutasi Sakti

(Kanal Aceh/ist)

Subulussalam (KANALACEN.COM) – Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang akan mengembalikan sebanyak 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di mutasi pada tahun 2017 lalu, oleh Merah Sakti (wali kota sebelumnya) ke posisi jabatan semula.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Subulussalam didampingi Wakilnya Salmaza saat kepada kanalaceh.com di pendopo Wali kota, Minggu (23/06).

Menurut Bintang, perintah pengembalian ratusan ASN ke posisi jabatan semula itu, sudah diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Merah Sakti saat menjabat Wali Kota Subulussalam, namun tidak dilaksanakan.

“Sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016, enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi tanpa mendapat persetuajuan dari Mendagri. Sebenarnya perintah pengembalian ASN ini sudah lama sebelum kami dilantik menjadi Wali Kota tapi tidak dilaksanakan,” kata Bintang.

Pengembalian ratusan ASN ke posisi jabatan semula itu akan dimulai besok Senin, 24 Juni 2019, baik jabatan struktural maupun fungsional mulai besok sudah akan kembali bertugas diposisi semula.

“Mulai besok, ASN yang di mutasi oleh pemerintahan masa merah sakti dulu, semuanya akan kita kembalikan keposisi sebelumnya, setelah itu baru nanti kita akan koordinasikan lagi agar mendapat surat tertulis dari Mendagri untuk mutasi berikutnya,” kata Bintang. [Satria Tumangger]

Related posts