Dewan Nilai Pemda Singkil Teledor Angkat Pejabat Eselon

Ilustrasi.

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Anggota Pansus DPRK Aceh Singkil menyebut bahwa Pemerintah Daerah setempat, dinilai teledor dalam mengangkat kepala dinas beberapa waktu lalu.

Hal itu di Katakan Fahrizal Berutu, saat membacakan hasil laporan Tim II Panitia Khusus DPRK Aceh Singkil, dalam rangka pengawasan jalannya pemerinthan pembangunan dan kemasyarakatan.

Dimana, kata Fahrizal, teledor dalam mengambil keputusan penempatan pejabat, tanpa di dasari pertimbangan yang matang dengan mengangkat pejabat baru.

“Pengangkatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Singkil, dimana sebelumnya Kadis tersebut, berstatus staf serta sudah lebih dari lima tahun yang bersangkutan tidak aktif masuk kerja tanpa keterangan yang jelas,” ujar Fahrizal, Rabu (26/6).

Kemudian, lanjut dia pada beberapa waktu lalu, hampir semua pimpinan melakukan sidak guna menanamkan semangat disiplin, dan rasa tanggung jawab akan tugas setiap individu ASN itu sendiri.

“Namun, yang menjadi pertanyaan kami akan yang bersangkutan mampu menerapkan di siplin pada bawahanya. Sementara, yang bersangkutan sendiri punya rekam jejak atau track record yang kelam di masa lalu,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat kepala SKPK sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.

Sehingga, kedepan pejabat yang di angkat tersebut bisa berubah menjadi lebih baik. Kemudian mempunyai tanggung jawab moral disiplin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengangkatan Kepala SKPK di dinas DKP ini, sudah atas pertimbangan yang matang,” ujar Dulmusrid.

Untuk menduduki jabatan eselon II di Kabupaten Aceh Singkil, sebelumnya pemerintah setempat telah melakukan lelang jabatan.

Kemudian, Ia juga menyarankan kepada seluruh ASN yang sudah mencukupi persyaratan, bisa mengikuti dan tanpa mengitervensi dalam kegiatan lelang jabatan tersebut.

“Untuk menduduki jabatan Kepala Dinas (Kadis) ini, kita sudah lakukan lelang jabatan,” sebutnya.

Dulmusrid juga menegaskan terhadap kepala SKPK yang sudah di angkat oleh Pemerintah Daerah saat ini, akan di lakukan penilaian dan evaluasi kedepan. [SAB]

Related posts