Pastikan Penyaluran Tepat, Pemerintah Aceh Sidak Pangkalan Gas

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim pengawasan Elpiji 3 kilogram Pemerintah Aceh melakukan sosialisasi pemanfaatan gas subsidi di Banda Aceh. Dalam sosialisasi lintas instansi itu, ditemukan beberapa pelanggaran seperti penyaluran gas bersubsidi di tingkat pengecer.

Kabag Pembinaan Indag, ESDM dan Pariwisata Biro Perekonomian Setda Aceh, Anizar, menyebutkan pihaknya bekerjasama dengan Dinas ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan PT. Pertamina (Persero) mengambil sampel di tiga kecamatan di Banda Aceh. Tempat yang disinggahi pihaknya adalah pangkalan gas di Kecamatan Baiturrahman, Kutaraja dan Meuraxa.

“Kita juga singgah di pengecer dan menyampaikan sosialisasi bahwa gas 3 kilogram hanya berhak dijual di tingkat pangkalan. Kita ingin melihat, penyalurannya tepat ngak sasarannya,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima, Rabu (3/7).

Pihaknya hanya melakukan sosialisasi tanpa arah ke penindakan. Di mana pada tahap awal, mereka memberikan pemberitahuan kepada penjual di pangkalan hingga ke pengecer, bahwa gas subsidi hanya konsumsi rumah tangga miskin serta pelaku usaha industri rumahan.

DSP Pertamina Banda Aceh, Ahmad Fernando, menyebutkan pihaknya berterimakasih atas kerjasama pemerintah Aceh dengan pihaknya tersebut.

“Kami jujur tidak sanggup memantau ke seluruh tempat. Dengan kerjasama ini, pemberitahuan kepada masyarakat lebih maksimal,” katanya.

Saat ini, ujar Ahmad Fernando, ada 2.700 pangkalan yang tersebar di seluruh Aceh. Banyaknya sebaran itu, kata dia, membuat pihak Pertamina kewalahan memantau semuanya. “Secara teknis kita akan mengecek semua seperti perizinan dan mensosialisasikan pemanfaatan gas 3 kilogram ke mereka,” sebutnya.

Sufi, salah satu pengecer gas yang berjualan di Gampong Keudah Kecamatan Kutaraja, menyebutkan dirinya mendapatkan gas yang dibawa oleh tukang becak. Mereka mengambil gas seharga Rp.25 ribu dan dijual kembali seharga Rp.30 ribu. Harga yang ia jual lebih tinggi dari harga yang dijual di pangkalan yaitu seharga Rp.18 ribu.

Selain Sufi, tim sosialisasi pemanfaatan elpiji 3 kilogram juga menyambangi beberapa pengecer bahkan pengusaha cafe yang berjualan dengan memakai gas subsidi.

“Kita kasih himbauan bahwa ke depan jangan lagi jual gas 3 kilogram. Ini kan gas subsidi. Hanya boleh di pangkalan dan pemakainya adalah rakyat kurang mampu,” kata Anizar. [Randi/rel]

Related posts