Komisi VIII DPR Ingatkan Penerima PKH di Aceh Harus Tepat Sasaran

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi VIII DPR RI H.M Ali Taher mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Kementrian Sosial yang cukup efektif menekan angka kemiskinan, asalkan didukung dengan integritas pendamping yang bagus dan data yang akurat.

“Penerima PKH ini harus tepat sasaran, karena itu mereka (pendamping) harus mendata sesuai dengan apa yang dilihat, dan jangan sampai mereka menyalahguanakan kekurangan masyarakat yang tidak memahami aspek pendataan,” katanya saat berkunjung ke Dinas Sosial Aceh, Selasa (2/7).

Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan PKH. Oleh karena itu, pihaknya ingin melihat dari aspek pengawasan setelah DPR mengganggarkjan setiap tahun anggaraan PKH, dan dana untuk PKH dari tahun ke tahun terus meningkat, baik itu jumlah, program maupun anggarannya.

“Tahun ini saja lebih dari Rp35 triliun anggaran dikucurkan untuk PKH, dan itu memerlukan kepastian bahwa program ini sampai di masyarakat sesuai by name by adreas. Nah dengan demikian, maka salah satu studi kasusnya yang kita kunjungi adalah di Aceh,” kepada wartawan.

Menurut Ali Taher, di Aceh meski gambarannya masyarakat sangat religius, dan kaya tetapi juga masih cukup banyak yang memerlukan PKH. Sehingga hal itu perlu diawasi, agar bisa memberikan dampak bagi pelayanan publik yang sesungguhnya.

Menurutnya PKH ini juga memicu masyarakat untuk mandiri pada waktunya, sesuai dengan apa yang menjadi harapan publik.

Untuk Aceh, kata dia ada unsur yang menarik, bahwa data nasional itu perlu diterjemahkan dalam data lokasi, data daerah hingga termasuk ke kecamatan. Sehingga data-data itu memiliki nilai guna dan umpan balik yang bagus bagi penerapan dan implementasi program PKH.

“Tahun ini Linjamsos Insya Allah dari Rp 58 trilun kemudian menuju ke Rp62 triliun, dan itu salah satu programnya adalah PKH ini,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan, PKH ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu. Seperti KPM PKH di Aceh sudah banyak yang sudah digraduasi atau dikeluarkan (karena sudah mampu) dan akan dimasukkan lain yang membutuhkan.

“Maka dengan bertambhanya anggaran di kementrian kita berharap untuk Aceh bertambah juga anggaran PKH, karena masih banyak keluarga kita yang membutuhkan,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, yang paling penting adalah bagaiaman pendataan ini harus konkrit, dan kalau sudah mampu maka harus dikeluarkan dari data penerima PKH.

“Kita sangat berharap data PKH di Kementrian Sosial RI melalui Pusdatinnya harus disinkronkan dengan kabupaten/kota. Kalau ada yang sudah keluar tolong dikeluarkan segara dari data penerima jangan terus menerima padahal dia sudah mampu,” jelas Alhudri. [Randi/rel]

Related posts