Penetapan Ketua Organda Kota Subulussalam Diprotes

(net)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Penetapan Sobirin Huta Barat sebagai Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Kota Subulussalam menggantikan Bahagia Maha, menuai protes dari pengurus lama.

Pernyataan protes itu disampaikan oleh Samsudin selaku pengurus lama dan masih menjabat sebagai Ketua Bidang Angkutan Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Samsudin mengaku, ia mengetahui informasi bahwa sudah ada pergantian ketua itu dari salah satu media, ia bersama rekan-rekannya yang masih aktif di kepengurusan Organda yang lama, tidak dilibatkan dalam pemilihan ketua yang baru.

Selain itu, Samsudin mengatakan dalam Muskot III Organda, menetapkan Sabirin Hutabarat sebagai ketua, dinilai cacat hukum karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Sebelum Muskot, mestinya harus ada rapat pleno dan kami masih aktif di Organda, seharusnya dalam Muskot penetapan ketua itu harus melibatkan semua pengurus lama dan perusahaan angkutan darat, tapi tidak ada dilibatkan, itu menyalahi AD/ART” kata Samsudin di Loket Nusintra Subulussalam Senin (15/7).

Diketahui, kata dia, Sobirin masih aktif sebagai Anggota Majelis Adat Aceh (MAA) Subulussalam. Menurutnya, ketua Organda tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

Ketua Penasehat Organda Subulussalam, Tarmizi mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua penasehat tidak mengetahui tentang adanya Muskot, pergantian ketua Organda itu.

“Dalam kepengurusan Organda Subulussalam saya sebagai ketua Penasehat tidak mengetahui adanya Muskot III dan hari ini saya baru tau bahwa ketua sudah berganti,” kata Tarmizi.

Ketua Organda lama Bahagia Maha mengatakan soal protes itu hal biasa.

“Soal protes, itu hal biasa, itu namanya bunga-bunga berdemokrasi, jangankan organisasi daerah, tingkat Pilpres pun banyak yang protes. Itu hal biasa, soal Muskot, kita sudah jalankan  sesuai petunjuk AD/ART tidak pun 100 persen, 70-80  persen kita sudah laksanakan,” kata Bahagia Maha. [Satria Tumangger]

Related posts