Pemilik Pangkalan Bantah Jual Gas Elpiji 3 Kg dengan Cara Diborongkan

(Foto: Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Soal pemberitaan terkait Pangkalan SPBU 14.237.452 Oyon yang menjual gas elpiji 3 Kg dengan cara diborongkan ternyata dinilai keliru.

Safriadi Manik (Oyon) pemilik pangkalan SPBU 14.237.452 kepada kanalaceh.com mengatakan, memang sering kendraan datang ke pangkalan miliknya dengan membawa tabung gas elpiji 3 Kg dalam jumlah banyak, namun tidak dilayani.

“Perlu saya klarifikasi, bahwa memang banyak kenderaan seperti becak, kendaraan yang menggunakan keranjang, bahkan mobil yang membawa tabung gas 3 Kg ke pangkalan kami, tapi saya pastikan itu tidak pernah kami layani,” kata Safriadi yang biasa dipanggil Oyon.

Baca: Pangkalan di Subulussalam Jual Gas Elpiji dengan Cara Diborongkan

“Soal Mawardi anggota saya, lanjut Oyon, dia itu tidak tau apa-apa, kemarin dia jawab pertanyaan wartawan dengan asal-asal jawab, dan sudah kami beri teguran,” katanya.

Mawardi itu, kata dia, bukan anggota tetap di pangkalan gas miliknya. Ia hanya pekerja harian lepas.

Oyon juga meminta maaf atas sikap anggotanya yang salah dalam menjawab pertanyaan para wartawan yang hadir meliputi kegiatan distribusi gas elpiji 3 Kg kemarin.

“Saya meminta maaf atas sikap anggota saya yang salah dalam menjawab pertanyaan, lagi pula, kami juga mengerti aturan, tidak mungkin kami jual gas dengan cara diborongkan, itu salah,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menjual gas elpiji 3 Kg itu kepada masyarakat miskin sudah sesuai aturan. Yakni satu orang, satu tabung dan harga juga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia juga meminta semua pihak agar memantau pangkalan gas elpiji 3 kg, agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. [Satria Tumangger]

Related posts