Nagan Raya Kucurkan Beasiswa Rp 2,2 Miliar, Berikut Syaratnya

24 mahasiswa Aceh terima beasiswa dari Kemendikbud

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengalokasikan bantuan beasiswa berprestasi, yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) sebesar Rp 2,2 miliar.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Pendidikan.  Sehingga nantinya diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan bagi generasi penerus di kabupaten tersebut.

Kata Jamin, bantuan beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi yang sedang menempuh pendidikan di jenjang Diploma (D3), Strata Satu (S1), Strata Dua/Master (S2), dan program doktor (S3).

“Sudah kita tetapkan kriteria penerimaannya, berharap dengan pengalokasian bantuan beasiswa ini, semangat dan kualitas pendidikan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi akan semakin meningkat,” kata Jamin saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Kamis (18/7).

Sejak tanggal 15 Juli 2019 kemarin, tim penetapan kriteria bantuan beasiswa berprestasi Kabupaten Nagan Raya mengumumkan, bantuan beasiswa berprestasi diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya yang terdaftar sah pada perguruan tinggi yang terakreditasi pada Ban-PT.

Bagi mahasiswa diploma minimal telah menempuh dua semester dan maksimal semester 6 (enam). Bagi mahasiswa sarjana (s1) minimal telah menempuh 2 (dua) semester dan maksimal semester 8 (delapan); sementara bagi mahasiswa pasca sarjana (s2) minimal telah menempuh dua semester dan maksimal semester 4 (empat).

Lalu, bagi mahasiswa S3 minimal telah menempuh satu semester; mahasiswa berprestasi yang terdaftar pada perguruan tinggi negeri memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.20, untuk semua jurusan kecuali untuk jurusan pendidikan ilmu kedokteran dan teknik yaitu 3.00.

Mahasiswa berprestasi yang terdaftar pada perguruan tinggi swasta memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.40 untuk semua jurusan kecuali untuk jurusan pendidikan ilmu kedokteran dan teknik yaitu 3.10.

Syarat-syarat yang harus di penuhi, permohonan bantuan, fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif, fotocopy Kartu tanda penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir, asli surat keterangan aktif dari Fakultas, pas foto 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar, fotocopy rekening bank aceh yang masih aktif, transkrip nilai indeks prestasi terakhir (IPK) yang dilegalisir, fotocopy slip pembayaran SPP terakhir, surat Akreditasi kampus yang dilegalisir, surat keterangan dari kampus tidak menerima beasiswa dari lembaga / sumber lain.

Permohonan beasiswa diterima mulai tanggal 17 Juli S/d 31 Juli 2019, dan dimasukkan ke dalam map. Permohonan di antar ke bagian KEISSRA SETDAKAB Nagan Raya pada setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. [Fahzian Al]

Related posts