Deretan Artis Ditangkap Gara-gara Narkoba Selama 2019

Nunung. (kabar24.com)

(KANALACEH.COM) – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu. Nunung diamankan dengan barang bukti sabu 0,36 gram.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir laman Detik.com, Sabtu (20/7).

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran, di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin siang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja.

“Diamankan satu klip sabu 0,36 gram,” kata Argo.

Ditangkapnya Nunung ini menambah deretan artis yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba selama 2019. Berikut ini daftarnya:

1. Yanto Sari

Pencipta lagu Yanto Sari ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Yanto ditangkap bersama tiga temannya yang salah satunya merupakan penggubah musik.

“Yang ditangkap ada Romy Patti Selano aias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.

Salah satu barang bukti itu terdapat sabu seberat 0,0125 gram. Sabu itu ditemukan berada di dalam cangklong bekas pakai Yanto dan Romy.

“Pada saat penangkapan, ada cangklong sisa pakai (berisi sabu) yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek Labfor Mabes Polri,” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvjin Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2).

2. Reva Alexa

Reva Alexa, selebriti Instagram atau selebgram, ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba. Dia diamankan pada Rabu (6/2) pukul 02.15 WIB di rumahnya di Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Kota Tangerang.

Polisi mengatakan Reva berpesta sabu bersama temannya, Iwan Kurniawan. Reva mengeluarkan uang Rp 1 juta untuk berpesta sabu.

“Dia beli seberat 1 gram seharga Rp 1,6 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2).

3. Jupiter Fortissimo

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebriti Tanah Air terkait penyalahgunaan narkotika. Kali ini, polisi menangkap Jupiter Fortissimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Jupiter ini. Jupiter ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (12/2).

“Tadi ada seorang laki-laki dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jakarta Barat ada tempat kos-kosan itu digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,” jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2).

4. Zul ‘Zivilia’

Zul ditangkap polisi dan dicap sebagai pengedar narkoba. Barang bukti yang disita dari Zul juga tak sedikit, yakni 9,5 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

“Dia bagian jaringan ini. Zul ditangkap di apartemen Jakut dengan barbuk 9,54 kg sabu dan ekstasi 24 ribu butir itu mau diedarkan dia,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).

Polisi menyebut Zul sebagai pengedar yang levelnya bukan lagi pengedar eceran, melainkan terlibat dalam jaringan yang lebih besar. Di atas Zul, ada bandar yang mengatur jaringan tersebut.

5. Eddo mantan finalis Indonesian Idol

Pria bernama Edi RC Marien alias Eddo ini ditangkap karena diduga terlibat narkoba. Dia diamankan bersama barang bukti plastik klip sabu dan alat isap sabu.

“Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat isap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang dipakai tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (8/3).

Polisi menduga Eddo berperan sebagai kurir. Dia ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (4/3) malam.

“Awalnya seperti itu, dia selaku perantara barang. Diduga kurir,” kata Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana.

Namun Eddo membantah menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket sabu dan sebuah bong.

6. Artis FTV Agung Saga

Polisi mengamankan sabu sebagai barang bukti terkait penangkapan artis FTV, Agung Saudaga alias Agung Saga. Agung Saga ditangkap bersama seorang pria lainnya.

“(Barang bukti) sabu,” ujar Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Rabu (10/4).

Agung Saga ditangkap di depan minimarket di daerah Petogogan, Kebayoran Baru, Jaksel. Namun belum ada keterangan rinci soal penangkapan dan kasus narkoba yang diduga membelit Agung Saga.

7. Caca Duo Molek

Polda Metro Jaya menangkap seorang personel Duo Molek, yakni Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari, terkait narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram dari penangkapan tersebut.

“Barang bukti 1 klip sabu bruto 0,75 gram, 1 buah bong + 1 buah cangklong, 1 klip sabu bruto 0,78 gram, 1 klip sabu bruto 0,83 gram, 1 klip sabu bruto 0,98 gram, 1 klip sabu bruto 0,77 gram, 1 klip sabu bruto 0,94 gr. Di TKP 2 berupa 1 buah cangklong bekas pakai berikut sabu neto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi, dan tutup botol bong terpasang sedotan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo saat dimintai konfirmasi, Senin (14/1).

Polisi menyebut Caca mengonsumsi narkoba bersama seorang pria bernama Chandra di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tim awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Polisi kemudian mendatangi sebuah hotel di Jakarta Pusat dan menangkap Yahya Ansori Nasution pada Kamis (10/1/2019). Ada sabu seberat 5,05 gram yang disita dari penangkapan Yahya.

“Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO dan tanggal 9 Januari telah didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama,” ujar Argo. [Detik.com]

Related posts