DPRA Pertanyakan Dana Hibah dan Bansos Rp 695 Miliar yang Dalam Proses Realisasi

Iskandar Usman Alfarlaky. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Banggar DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky mempertanyakan soal proses realisasi dana hibah dan bansos, yang sudah memiliki SK Plt Gubernur Aceh senilai Rp 695,3 Miliar dari total dana hibah sebesar Rp 1,8 Triliun yang bersumber dari APBA 2019.

Pasalnya, pihak Banggar tidak mengetahui adanya anggaran yang sedang proses realisasi dari total keseluruhan dana hibah dan bansos tersebut. Padahal, kata dia, hingga saat ini, eksekutif masih berkelit dalam menyelesaikan eksekusi dana hibah Rp 1,8 Trilliun.

DPR Aceh mengetahui dana Rp 695 miliar itu akan dieksekusi dari media. Banggar DPR Aceh akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Plt Gubernur Aceh untuk mencari solusi realisasi dana hibah tersebut.

“Makanya nanti kita undang Plt dan tim TAPA, akan kita tanya mereka, apakah Rp 695 M itu usulan punya mereka (eksekutif)? Atau (usulan) punya masyarakat?,” kata Iskandar Usman saat menggelar konfrensi pers di DPR Aceh, Minggu (28/7).

Baca: Pemerintah Aceh terus Optimalkan Realisasi APBA 2019

Menurutnya, informasi yang mereka terima dana hibah Rp 695 Miliar itu kemungkinan ada yang sudah terverifikasi sebelumnya. Untuk itu, dalam pertemuan nanti, DPRA juga akan mempertanyakan dana yang sudah tereksekusi.

“Informasi yang kita dapatkan mungkin ada yang sudah terverifikasi sebelumnya. Maka kita juga belum dapat informasi yang sudah tereksekusi apa saja, dan yang belum apa saja. Karena sampai saat ini belum ada laporan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Bustami selaku Sekretaris TAPA, kepada awak media di Media Center Humas Setda Aceh, Rabu (24/7) mengatakan, bahwa besaran dana Hibah dan Bansos dalam APBA 2019 Rp1,857 triliun.

Dana tersebut, sambung Bustami, dialokasikan dalam DPA 18 Satuan Kerja Perangkat Aceh plus BPKA sesuai peruntukan dan karakteristik penerima manfaat.

Dana hibah bansos sebesar itu tersebaran pada Dinas Perkim sebesar Rp 970 miliar, Dinas Pendidikan Dayah sekitar Rp 481 miliar, Dinas Pengairan Rp 128 miliar, Dispora sekitar Rp 39 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp 17,8 miliar dan Dinas PUPR senilai Rp 15 miliar.

“Dari alokasi dana Hibah dan Bansos senilai Rp1,857 triliun itu, sebesar Rp695,3 miliar telah dan sedang dalam proses realisasi, karena sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, seperti pada Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas Arpus, dan MAA. Sedangkan sisanya sekitar Rp1,2 triliun, akan dilengkapi persyaratan dokumennya dan diusulkan kembali dalam Rencana APBA Perubahan 2019,” ucap Bustami. [Randi]

Related posts