Soal Temuan Kayu, Kepala KPH VI: Siapa Bilang Ilegal

(ist)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI, Irwandi membantah bahwa pengelolaan kayu di Desa Pulo Kedep, Kecamatan Sultan Daulat itu Ilegal.

Dimana sebelumnya, LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Subulussalam menemukan Kayu yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwandi saat ditemui wartawan kanalaceh.com di Kantornya KPH VI, Jontor Penanggalan Subulussalam, Selasa (30/7). Ia mengaku, semua administrasi dan dokumen pengelolaan kayu di kilang Desa Pulo Kedep itu lengkap.

“Siapa bilang Ilegal, mereka punya Balkot, kayu itu diambil dari lokasi HGU PT. ISP, dikelola dan dimanfaatkan oleh Jakir pemilik kilang kayu di Desa Pulo Kedep, pengelolaan kayu itu sah secara aturan dan mereka bayar pajak kepada Negara,”

“Anggota saya sudah turun ke lokasi, proses pemanfaatan kayu itu ada aturan main yang berlaku, berkasnya sudah lengkap, sebelumnya juga sudah dilakukan krosing kalau tidak sah atau ilegal saya pastikan kayu itu tidak bisa lewat dari sini,” lanjut Irwandi.

Irwandi juga menyampaikan agar segera melaporkan, jika ada penemuan pengelolaan kayu ilegal di Subulussalam atau kabupaten lain dibawah pantauannya.

“Saya juga berharap bisa kerja sama dengan masyarakat, siapa pun dia, jika mengolah kayu tanpa disertai dengan dokumen izin lengkap, segera laporkan kepada kami, kami akan tangkap dan proses itu,” tegas Irwandi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua Investasi LSM Iplhi Ipong mengatakan, dia kurang yakin dengan penjelasan pihak KPH VI, karena menurut Ipong, kayu yang ada dilokasi HGU PT ISP itu tidak ada lagi kayu berukuran besar.

Ipong menduga kuat kayu itu berasal dari Hutan Produksi atau Hutan Lindung yang ada di dekat HGU ISP, bukan dari HGU PT. ISP.

“Meski pengakuan Kepala KPH VI kayu itu dari lokasi HGU ISP, saya kurang yakin itu, karena tidak ada lagi kayu besar di lokasi HGU ISP itu, saya dan tim dalam waktu dekat ini akan mengecek langsung ke lokasi ISP, untuk memastikan kebenaran asal usul kayu itu” kata Ipong. [Satria Tumangger]

Related posts