Bener Meriah akan Susun Aturan Mengenai Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

(ist)

Bener Meriah (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai memperlihatkan keseriusan untuk menjaga lingkungan, rancangan peraturan mengenai Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) dapat dijadikan langkah awal.

Hal itu tersampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kebijakan TAKE untuk Kabupaten Bener Meriah yang digagas GeRAK Aceh, Selasa (30/7) di kantor Bupati setempat.

Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan mengatakan, Kabupaten Bener Meriah merupakan daerah yang memiliki luas wilayah 1.941,61 kilometer persegi dengan luas hutan negara 102.482 hektare (Ha) dan hutan rakyat 1.441 Ha (BPS, 2017).

Tahun 2019, Bener Meriah mempunyai APBK sebesar Rp 953,95 miliar. Terbagi dari dana peringkat Rp 627,3 miliar, pendapatan lain-lain yang sah Rp 233,37 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 92,64 miliar.

Baca: Bener Meriah komit rencanakan transfer anggaran berbasis ekologi

Kata Fernan, dengan pendapatan sebesar itu, Bener Meriah memiliki ditantangan apakah mempunyai kapasitas fiskal untuk didistribusikan dalam upaya mendorong kelestarian lngkungan hidup dan ekologi.

“Pemerintah kampung sebagai “benteng” pemerintah dilevel bawah perlu mendapatkan perhatian dengan kewenangan bersama dalam pengelolaan lingkungan hidup didaerahnya masing-masing,” kata Fernan dalam FGD tersebut.

Fernan menyampaikan, jika Pemerintah Kabupaten Bener Meriah komitmen dan serius untuk menjaga lingkungan, maka penting dikeluarkannya sebuah kebijakan, seperti adanya peraturan tentang Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE).

“Inisiatif kebijakan TAKE sebagai upaya mendukung kelestarian ekologi ini penting diimplementasikan dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan di Bener Meriah,” ujarnya.

Fernan menuturkan, dalam FGD yang diikuti oleh dinas terkait ini diketahui bahwa saat ini berbagai permasalahan lingkungan sudah menghantui alam Bener Meriah. Seperti maraknya pertambangan illegal dan ekploitasi dasar sungai.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai berfikir bagaimana menghijaukan kembali lingkungan. Sejauh ini langkah yang sedang dilakukan adalah dengan meminta setiap kampung menyisihkan anggaran untuk penghijauan.

“Saat ini, meski belum adanya kebijakan atau anggaran khusus dari pemerintah kabupaten. Kampung-kampung disana sudah  mulai memikirkan kebutuhan menjaga lingkungan,” tuturnya.

Selain itu, Fernan juga mengharapkan, dalam waktu dekat akan ada kesepakatan indikator kinerja terkait lingkungan hidup antara pemerintah kabupaten bersama pemerintahan kampung. Sehingga bisa dikolaborasikan menjadi lebih baik.

“Kita harapkan tersusun rencana kerja dan langkah strategis mewujudkan kebijakan insentif pemerintahan kampung di kabupaten Bener Meriah,” harapnya.

Sementara itu, didalam agenda yang sama, tenaga ahli Bupati Bener Meriah, Fakhruddin menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera merumuskan konsep atau rancangan awal kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi tersebut sebagai solusi terhadap permasalahan lingkungan.

Nantinya, kata Fakhruddin, perumusan yang akan direncanakan kedepan tidak hanya membahas tentang ekologi saja, tetapi juga berbagai hal lainnya sesuai kebutuhan daerah.

“Rancangan awal Peraturan Bupati (Perbup) tentang kebijakan TAKE di Bener Meriah. Kita akan mengkaji dan mereview rencana tersebut bersama Bupati,” pungkas Fakhruddin. [Randi/rel]

Related posts