20 Nama Anggota DPRK Subulussalam Periode 2019-2024

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam telah menetapkan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam pada tanggal 22 Juli 2019 beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua KIP Subulussalam Asmiadi SKM saat ditanyai media kanalaceh.com, Rabu (14/8).

“Rapat pleno KIP Kota Subulussalam tentang penetapan 20 anggota DPRK Subulussalam terpilih sudah diselenggarakan pada tanggal 22 Juli 2019, dan hasilnya juga telah diserahkan kepada pemerintah kota Subulussalam pada tanggal 5 Agustus 2019 kemarin,” kata Asmiadi

Asmiadi menambahkan, atas nama Menteri dalam Negeri Pemerintah Aceh akan melakukan pengambilan sumpah atau melantik 20 Anggota DPRK Subulussalam periode 2019-2024 itu pada tanggal 19 Agustus 2019 mendatang.

20 Anggota Dewan kota Subulussalam adalah:

Dari Dapil Satu kecamatan Simpang Kiri sebanyak 8 kursi yakni:

  1. Ari Afriadi dari Partai Gerindra nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 669.
  2. Fajri Munthe dari partai Golkar nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 1030.
  3. Dedy dari Partai PKS nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 514.
  4. Jefri Husni M dari partai PAN nomor urut 7 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 437.
  5. Ade Fadly Pranata Bintang dari Partai Hanura nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 1487.
  6. Salehati dari Partai Aceh nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 802.
  7. Samiun dari Partai PNA nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 652.
  8. Gusfri Maha Putra Pinem dari partai PKPI nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 845.

Sementara dari Dapil Dua kecamatan Penanggalan sebanyak 3 kursi diperoleh oleh:

  1. S Saddam Ali Husain Tumangger dari partai Golkar nomor urut 2 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 1186.
  2. MZA Ridho Bancin dari partai Hanura nomor urut 2 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 1277.
  3. Karlinus dari Partai PBB nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 1185.

Sedangkan dari dapil 3 kecamatan Rundeng dan Longkib sebanyak 5 kursi diisi oleh:

  1. Bahagia Maha dari Partai PAN nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 620.
  2. Khalidin dari Partai Hanura nomor urut 5 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 596.
  3. Dolly S Cibro dari partai Demokrat nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 711.
  4. Hariansyah dari Partai Aceh nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 821.
  5. Ridwan dari Partai PNA nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 716.

Selanjutnya dari Dapil empat kecamatan Sultan Daulat sebanyak 4 kursi diduduki oleh:

  1. H Mukmin Pardosi dari partai Golkar nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 749.
  2. Dewita Karya dari Partai PAN nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 732.
  3. Ade Rizky Noviani Br Bintang dari Partai Hanura nomor urut 4 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 1033.
  4. H Zainuddin dari Partai Demokrat nomor urut 1 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 566.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Khainuddin mengatakan, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke 20 Anggota Dewan Terpilih sedang dipersiapkan.

“Untuk pelantikan dijadwalkan pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2019 dan segala sesuatu yang dibutuhkan saat pelantikan sedang dipersiapkan,” kata Khainuddin. [Satria Tumangger]

Related posts