Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Selain korban meninggal dunia, sebanyak 429 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat 226 kasus kecelakaan lalu lintas hingga Desember. Sementara hingga Agustus 2026, jumlah korban kecelakaan telah mencapai ratusan orang.
“Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi perhatian kami. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kesadaran dan kepatuhan setiap pengendara sangat diperlukan,” kata Mawardi, Jumat (4/9).
Menurut Mawardi, peningkatan kecelakaan dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya pertumbuhan jumlah penduduk serta tingkat kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Satlantas Polresta Banda Aceh pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengingatkan pengendara untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Mawardi berharap masyarakat ikut berperan menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
