Polisi Bekuk Komplotan ABG Pembunuh Siswa di Meuraxa

Karena persoalan anak, IRT di Langsa pukul kepala Sumardi hingga robek
Ilustrasi. (goriau)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh beserta Satreskrim Polresta Banda Aceh, menangkap tujuh orang komplotan anak baru gede (ABG), yang diduga jadi pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa yang ditemukan meninggal di sungai Surine, Senin 12 Agustus lalu.

Korban yang bernama Haris Ananda ditemukan warga mengapung di bantaran sungai di surin, dengan posisi terlungkup dengan memakai celana panjang warna hitam dan baju warna merah.

Polisi yang mengetahui peristiwa itu, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP. Pihak Kepolisian kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar kejadian penemuan mayat tersebut.

Berdasar keterangan para saksi, diperoleh keterangan bahwa salah seorang yang di duga sebagai pelaku berinisial SAF alias BU. “Setelah terduga pelaku tertangkap kemudian diperoleh informasi tentang pelaku-pelaku lain yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Agus menjelaskan dari keterangan saksi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada Minggu (11/8) sekitar pukul 23:30 WIB.

Modus pelaku yaitu memukuli korban dan menusuk dengan obeng. “Pelaku memukuli korban secara bersama sama serta salah seorang pelaku menusuk korban dengan menggunakan obeng,” ujar Agus.

Ketujuh pelaku yang memukuli korban yaitu berinisial AH (17), KHU (18), SAF (17), MI (16), MAH (16), MH (15), RAF (15). Polisi juga mengamankan barang bukti obeng, tali pinggang, Hp dan baju korban lainnya.

Mereka dikenakan pasal 80 ayat 1,2,3 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 KUHP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. [Randi]

Related posts