Kuliner Memek Simeulue jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Makanan kuliner khas Simeulue, memek. (Kanal Aceh/Randi)
Makanan kuliner khas Simeulue, memek. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumut mengusulkan 11 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda  (WBTB) Indonesia 2019.

Dari 11 usulan tersebut, hanya 4 yang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli WBTB, untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam sidang penetapan karya budaya yang berlangsung 13-16 Agustus di Hotel Millennium Jakarta.

Baca: Memek, makanan khas Simeulue yang menggoda lidah

“Untuk Aceh ada empat karya budaya yang masuk WBTB, ada Memek dari Simuelue dan Gutel dari Aceh Tengah sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional. Dua lainnya Sining dan Aceh Tengah sebagai domain seni pertunjukan dan Silat Pelintau dari Aceh Tamiang sebagai domain tradisi dan ekspresi lisan,” sebut Kadisbudpar Aceh, Jamaluddin, Jumat (16/8).

Dengan ditetapkan 4 karya budaya tersebut, kata Jamaluddin, maka saat ini ada 34 jumlah karya budaya Aceh yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Ia berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaimed budaya dari negara lain. [Randi/rel]

Related posts