Jaksa Periksa Mantan Kalapas Calang Terkait Pelesiran Juragan

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya ditangkap, karena pelesiran di luar lapas. (ist)

Calang (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Jaya, melakukan pemerikasaan terhadap Katimin, mantan Kepala Lapas Kelas III Calang, terkait dengan pelisiran napi Samsuardi alias Juragan.

Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya, Yudhi Saputra saat dikonfirmasi Antara, Selasa di Calang, menyampaikan, saat ini Katimin sedang menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik di Kejari Calang.

“Saat ini sedang di BAP oleh tim Jaksa Penyidik yang dimulai pada pukul 10.00 WIB,” katanya seperti dilansir laman Antara, Selasa (27/8).

Sebelumnya, Kejaksaan Aceh Jaya sendiri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sipir Lapas Kelas III Calang terkait bebasnya pelisiran seorang warga binaan.

Ketiga sipir yang diperiksa tersebut adalah SM, MA, dan EP. Ketiga sipir tersebut juga diperiksa selama lebih kurang 4 jam oleh penyidik Kejaksaan.

Sementara Katimin saat ini sudah dimutasi ke Kanwilkumham Aceh setelah Kejaksaan Aceh Jaya melakukan penangkapan terhadap warga binaannya yang bebas di luar tahanan. []

Related posts